Minggu, 11 November 2018

Peran Studi Kelayakan Bisnis

Dalam memulai bisnis baik manufaktur ataupun jasa diperlukan studi kelayakan bisnis. Studi Kelayakan merupakan manajemen perencanaan bisnis didilakukan setelah ide bisnis tersebut di peroleh. Tujuan dari studi kelayakan bisnis untuk mengurangi resiko yang akan terjadi pada bisnis yang dijalankan. Karena dalam kajian studi kelayakan bisnis yang di rencanakan akan dikaji terlebih dahulu dari segi aspek-aspek studi kelayakan seperti aspek pasar, aspek manajemen, aspek hukum, aspek legal, aspek lingkungan, aspek teknis, aspek keuangan dan aspek lainya. Hasil kajian tersebut akan memberikan pertimbangan keputusan kepada pebisnis apakah bisnis tersebut layak di jalankan, ditunda dulu atau bahakan dibatalkan saja karena tidak menunjukkan hasil untuk layak.
Pihak-pihak yang membutuhkan laporan studi kelayakan bisnis adalah:
  1. Pihak Investor.
  2. Pihak Kreditor
  3. Pihak Manajemen Perusahaan
  4. Pihak Pemerintah dan Masyarakat
  5. Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
http://grapadimedan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jasa Olah Data Software Penelitian

Mengolah data untuk skripsi, tesis, atau disertasi adalah bagian penting dari penelitian ilmiah yang melibatkan analisis kuantitatif atau ku...