Secara umum dapat dikatakan bahwa dalam
menyampaikan suatu hasil uji hipotesis adalah dengan menyebutkan ditolak atau
diterimanya sebuah hipotesis nol pada suatu tingkat kepentingan (level of significance) tertentu yang
ditentukan sebelumnya. Pertimbangan yang lebih mendalam terhadap cara
penyampaian seperti ini menunjukkan bahawa untuk suatu keadaan tertentu hal
tersebut kurang mencukupi, karena penyampaian seperi itu tidak memberikan
informasi apakah nilai rasio uji (RU) yang dihitung jatuh pada daerah
penerimaan atau penolakan yang berbeda cukup berarti dengan nilai-nilai batas
antara daerah penerimaan dan penolakan. Sehingga untuk nilai rasio uji yang
berada di sekitar nilai-nailai batas tersebut, pemilihan tingkat kepentingan
yang berbeda akan dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda tentang ditolak
atau diterimanya sebuah hipotesis nol.
Untuk lebih memberikan informasi mengenai
kekuatan bukti dalam menolak atau menerima sebuah hipotesis nol dan
memungkinkan setiap pengambil keputusan menarik kesimpualan pada tingkat
kepentingan tertentu yang dipilihnya, dalam sebuah uji hipotesis sering
digunakan sebuah nilai P.
Suatu nilai P didefinisikan sebagai
sebuah tingkat kepentingan yang teramati (observed
significance level) yang merupakan nilai tingkat kepentingan terkecil
dimana hipotesis nol akan ditolak apabila suatu prosedur pengujian hipotesis
tertentu digunakan pada data sampel.Dengan demikian, nilai P diperoleh dengan
cara membandingkan nilai tingkat kepentingan yang bersesuaian dengan nilai
rasio uji hasil perhitungan.
Setelah nilai P diperoleh, maka
penarikan kesimpulan dalam uji hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan
nilai P tersebut dengan tingkat kepentingan α yang telah ditentukan sebelumnya
dengan kriteria sebagai berikut:
1.
Jika nilai P ≤ α maka nilai
hipotesis nol ditolak pada tingkat kepentingan α.
2.
Jika nilai P > α maka nilai
hipotesis nol diterima pada tingkat kepentingan α.
Jasa Studi Kelayakan
Konsultan Studi Kelayakan
Jasa Studi Kelayakan
Konsultan Studi Kelayakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar