Pengendalian
kualitas merupakan suatu sistem verifikasi dan penjagaan/perawatan dari suatu
tingkat/derajat kualitas produk atau proses yang dikehendaki dengan perencanaan
yang seksama, pemakaian peralatan yang sesuai, inspeksi yang terus menerus
serta tindakan korektif bilamana diperlukan. Jadi pengendalian kualitas tidak
hanya kegiatan inspeksi ataupun menentukan apakah produk itu baik (accept) atau jelek (reject). Pengendalian
kualitas dilakukan mulai dari proses input informasi/bahan baku dari pihak marketing dan purchasing hingga bahan baku
tersebut masuk ke pabrik dan bahan baku itu diolah di pabrik (fase
transformasi) yang akhirnya dikirim ke pelanggan.
Menurut Dr. Juran, pendekatan
terhadap pengendalian kualitas melibatkan beberapa aktivitas berikut:
1. Mengevaluasi performansi
aktual.
2. Membandingkan yang aktual
dengan sasaran.
3. Mengambil tindakan atas
perbedaan antara yang aktual dan sasaran.
Perusahaan Ricoh di
Jepang membagi konsep pengendalian kualitas ke dalam tiga area, yaitu filosofi,
peralatan, dan aktivitas. Area filosofi kualitas dari Ricoh mencakup tiga hal
penting, yaitu berorientasi pada pasar (pelanggan), tidak membuat kesalahan
pada pelanggan, dan semua keputusan penting hanya dilakukan berdasarkan pada
fakta (data). Area peralatan (tools) mencakup dua hal penting, yaitu tindakan korektif dilakukan apabila
terdapat penyimpangan hasil, dan peralatan-peralatan digunakan untuk
mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi itu. Area aktivitas mencakup empat
hal penting, yaitu aktivitas penyelesaian masalah, aktivitas pengembangan kebijaksanaan,
aktivitas jaminan kualitas, dan aktivitas oleh manajemen ditambah dengan
aktivitas yang dimulai oleh karyawan atau pekerja seperti aktivitas gugus
kendali mutu.
Pengendalian kualitas
dipengaruhi oleh berbagai faktor yang mana akan membantu dalam mengambil
keputusan kualitas, yaitu:
1. Marketing, yaitu kegiatan
mengevaluasi tingkat kualitas produk yang konsumen inginkan, butuhkan, dan rela
untuk membayarnya. Selain itu, marketing juga menyediakan data kualitas produk dan membantu
menentukan kebutuhan kualitas.
2. Design engineering, yaitu kegiatan menerjemahkan kebutuhan
kualitas oleh konsumen menjadi karakteristik operasional, spesifikasi, dan
toleransi untuk produk baru atau hasil revisi suatu produk.
3. Procurement, yaitu dengan menggunakan informasi
kualitas dari design
engineering dapat diperoleh material dan komponen yang berkualitas, seperti
material standar, alat-alat standar, komponen minor dan mayor.
4. Process design, yaitu mengembangkan proses dan prosedur
yang akan menghasilkan produk berkualitas. Tujuan ini akan tercapai dengan
beberapa aktivitas, seperti pemilihan dan pengembangan proses, perencanaan
produksi, dan aktivitas pendukung.
5. Production, yaitu kegiatan menghasilkan produk yang
berkualitas.
6. Inspection and test, yaitu kegiatan menginspeksi kualitas
dari barang yang dibeli dan diproduksi untuk dilaporkan hasilnya.
7. Packaging and storage, yaitu kegiatan menyajikan dan
melindungi kualitas suatu produk.
8. Product service, yaitu melayani pelanggan dalam
merealisasikan fungsi yang diinginkan dari suatu produk selama masa pakainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar